NAMA : DWI
SEPTIANI
NPM : 42211264
KELAS : 2DA02
TUGAS : KEWIRAUSAHAAN (SOFT SKILL)
1.
Apa
yang anda ketahui tentang kewirausahaan dan definisi kewirausahaan?
Jawab
:
§ Kewirausahaan adalah semangat, sikap,
perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha atau kegiatan yang
mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan cara kerja, teknologi
dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan
yang lebih baik dan memperoleh keuntungan yang lebih besar.
§
Definisi kewirausahaan itu cukup bervariasi, tapi di sini kita
coba buat definisi kewirausahaan ini secara umum dan bahasa sehari-hari.
Seperti kita tahu kewirausahaan berasal dari kata dasar wirausaha dan wirausaha terdiri dari 2 kata yaitu, wira yang berarti kesatria, pahlawan, pejuang, unggul, gagah berani, sedangkan satu lagi adalah kata usaha yang berarti bekerja, melakukan sesuatu.
Dengan demikian pengertian dari wirausaha ditinjau dari segi arti kata adalah orang tangguh yang melakukan sesuatu
Seperti kita tahu kewirausahaan berasal dari kata dasar wirausaha dan wirausaha terdiri dari 2 kata yaitu, wira yang berarti kesatria, pahlawan, pejuang, unggul, gagah berani, sedangkan satu lagi adalah kata usaha yang berarti bekerja, melakukan sesuatu.
Dengan demikian pengertian dari wirausaha ditinjau dari segi arti kata adalah orang tangguh yang melakukan sesuatu
2.
Tuliskan sumber gagasan untuk usaha badan internal dan
eksternal?
Jawab :
Orientasi Eksternal dan Internal
Keingintahuan dan minat pada apa yang terjadi di dunia
merangsang orientasi Eksternal. Orientasi internal merangsang penggunaan sumber
daya – sumber daya pribadi untuk mengidentifikasi peluang venture baru.
·
Orientasi Eksternal didapat dari :
-
Konsumen
-
Perusahaan yang sudah ada
-
Saluran distribusi
-
Pemerintah
-
Penelitian dan Pengembangan
·
Orientasi Internal didapat dari :
Tiga Tahap
penggunaan sumber daya – sumber daya internal yaitu :
-
Analisa konsep hingga bisa terdefinisi dengan jelas,
termasuk penguraian masalah yang perlu dipecahkan.
-
Penggunaan daya ingat untuk menemukan kesamaan dan
unsur-unsur yang nampaknya berhubungan dengan konsep dan masalah-masalahnya.
-
Rekombinasi unsur-unsur tersebut dengan cara baru dan
bermanfaat untuk memecahkan masalah-masalah dan membuat konsep dasar bisa
dipraktekkan
3.
Apa
yang anda ketahui tentang hak guna paten (franchising) dan apa kelemahan dan
kelebihannya?
Jawab
:
-
Pengertian Hak Guna Paten adalah Pengaturan
secara formal dalam suatu hubungan / cara bisnis, dimana perusahaan franchise
(pemilik hak guna paten) memberi hak istimewa kepada franchisee (perusahaan
pengguna hak guna paten), untuk menggunakan nama, logo, produk, prosedur
operasi, dsb.
-
Hak guna paten bisa didefinisikan sebagai persetujuan dimana
perusahaan atau distributor tunggal dari produk yang mempunyai merk dagang
memberikan hak eksklusif kepada perusahaan , distributor, atau pengecer
independen dengan imbalan’ pembayaran royalti dan menyesuaikan diri dengan
prosedur operasi standar. Orang yang menawarkan hak guna paten disebut pemberi
hak guna paten {franchisor) dan
merupakan orang yang berpengalaman dalam bisnis selama beberapa puluh tahun
serta memiliki pengetahuan mengenai apa yang berhasil dan apa yang tidak. orang
yang membeli hak Guna paten dan diberikan kesempatan untuk masuk dalam usaha
baru dengan peluang besar untuk berhasil.
KELEBIHAN DAN
KEKURANGAN HAK GUNA PATEN
o
Kelebihan hak guna paten:
Dengan adanya hak
yang dipatenkan , akan membuat para pembuat dan pencipta untuk membuat
temuan-temuan terbaru yang dapat berguna untuk semua orang, dan memiliki nilai
ekonomis penjualan bagi yang membuat dan dapat mematenkannya menjadi milik
pencipta agar orang lain tidak meniru atau memplagiat. Dengan mematenkan barang
ciptaan , akan mematenkan bahwa barang tersebut telah ada dalam Undang-undang
hak paten dalam HAKI.
o
Kekurangan hak cipta dan hak paten
Barang ciptaan yang sudah dipatenkan biasanya sudah menjamur penjualannya ,
dan harganya sudah memiliki nilai ekonomis harga jual. Karena harga jualnya
yang tinggi,maka pembajakan atau pembuatan barang tiruan,menjadi banyak
dikarenakan harga yang begitu mahal. Dan membuat konsumen beralih , tanpa
memikirkan kualitas tetapi harga. Bahkan ada juga yang menawarkan tanpa
dipungut bayaran atau gratis.
Dan juga proses
untuk mematenkan yang sulit atau dipersulit dikarenakan banyak permintaan yang
harus disanggupi dari atas dasar permohonan dan memenuhi persyaratan
administratif dan subtantif sebagaimana diatur dalam Undang-undang , terutama
dalam pembayaran administrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar