~DWI SEPTIANI~

~DWI SEPTIANI~

Selasa, 24 April 2012

KEDUDUKAN MANUSIA DALAM MASYARAKAT

Kedudukan Manusia Dalam Masyarakat

Sebagai makhluk pribadi

-sifat berbeda (unik)

-Punya kepribadian,kemandirian

-Punya hak menentukan langkah sendiri tanpa pengaruh orang lain

Sebagai makhluk sosial

-          Untuk pemenuhan kebutuhan harus berinteraksi dengan orang lain. Mis: polisi diperlukan masyarakat untuk keamanan, siswa perlu guru agar bisa belajar

-          Untuk bisa diterima maka orang harus mau menghilangkan egonya.

 Apa itu Bangsa?

Bangsa (politis)

Adalah kumpulan masyarakat yang membentuk suatu negara karena dipersatukan oleh cita-cita yang sama

Rakyat (sosiologis)

Kelompok paguyuban yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup bersama dalam suatu negara karena persamaan nasib ( senasib sepenanggungan)

 NASIONALISME?

-          Apa itu nasionalisme ?Munculnya kesadaran dari seseorang sebagai bagian dari suatu bangsa

-          Kenapa bisa muncul?

o   Sengsara karena dijajah oleh bangsa lain

o   Adanya kebanggaan yang meluap-luap sebagai suatu bangsa besar


Kapan nasionalisme mulai muncul di Indonesia?

-1908 melalui BU (nasionalisme kultural)

-1928 lewat Sumpah pemuda (nasionalisme politik)

 NEGARA

-          Sifat hakekat negara

-    sifat memaksa

-          sifat monopoli

-    sifat mancakup semua

 Unsur unsur Negara

1.Rakyat

orang yang diam dan berkumpul disuatu negara

2. Wilayah

bagian/tempat yang merupakan bagian tak terpisahkan dari negara

- darat – udara

- laut – wilayah ekstra teritorial

3. Pemerintah yang berdaulat

arti sempit : lembaga eksekutif (Pres dan kabinet)

arti luas : semua badan yang berwenang mengelola negara, terdiri:
         
- legislatif : DPR

- eksekutif : Presiden

- yudikatif : MA

- eksaminatif(kontrol): BPK

- konstitutif : MPR


4. Pengakuan negara lain

a. De facto (fakta/fisik)

kenyataan berdirinya suatu negara.

Bersifat :lemah, mudah berubah

b. De jure (hukum)

pengakuan secara tertulis dan resmi.

Bersifat: kuat, permanen

 Bagaimana Negara Terbentuk?

Pendekatan faktual (historis)

Memahami proses terjadi nya negara berdasar fakta sejarah :

-Pendudukan

-Fusi

-Cessie

-Penaikan (accesie)

-Aneksasi

-Proklamasi

-Pembentukan (innovasion)

-Separatisme

Pendekatan Teoritis

Memahami proses terjadinya negara melalui teori yang dikemukakan oleh para ahli :

-Teori Ketuhanan

-Teori Perjanjian masyarakat

-Teori Kekuasaan

-Teori Hukum kodra

BENTUK NEGARA

KESATUAN

Adalah suatu negara merdeka dan berdaulat yang memiliki pemerintah pusat dan berkuasa mengatur seluruh wilayah.

-Ciri-ciri :

-Mempunyai 1 UUD

-Mempunyai 1 presiden

-Hanya pusat yang berhak membuat UU

-Untuk memerintah daerah, dibagi 2 sistem

-Sentralisasi, bila semua urusan diatur dan diurus pusat

-Desentralisasi, pemda diberi kekuasaan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri (hak otonomi)

SERIKAT (Federasi)

-Disebut gabungan, suatu negara yang terdiri dari beberapa negara bagian yang tidak berdaulat. Kedaulatan tetap dipegang oleh pusat.

-Ciri-ciri :

-Tiap negara bag punya 1 UUD, 1 lembaga legisltif

-Masing-masing negara bagian msh memegang kedaulatan ke dalam, kedaulatan keluar dipegang pusat.

-Aturan yang dibuat pusat tidak lgs bisa dilaksanakan daerah, hrs dgn persetujuan parlemen negara bagian

  BENTUK KENEGARAAN
  (dibentuk s/d abad 19)

-Pada dasarnya negara ini sudah merdeka, dibentuk karena suatu tujuan tertentu, mis :

-Perserikatan negara

-Uni

-Dominion

-Pada dasarnya negara ini belum merdeka,karena masih mendapat perlindungan dari negara lain, mis:

-Protektorat

-Mandat

-Trustee


TUJUAN DIBENTUKNYA NEGARA

-Shang Yang(532 – 428 SM)

Tujuan dibentuk negara adalah untuk membentuk kekuasaan, demi kelangsungan sang raja pribadi

-Niccolo Machiavelli (1429 – 1527)

Tujuan dibentuk negara adalah membentuk kekuasaan yang mutlak, demi kebesaran bangsa dan negara

-Dante Alleghieri (1265-1321)

Tujuan negara adalah membentuk perdamaian dunia

-Immanuel Kant (1724-1804)

Tujuan dibentuk negara adalah untuk membentuk dan mempertahankan hukum agar hak dan kemerdekaan warga negara terpelihara dengan baik

-Prof. KranenburgTujuan dibentuk negara adalah untuk mencapai kesejahteraan seluruh masyarakat



SUMBER :
-          http://benni888to3ngkal.wordpress.com/2009/02/13/hakekat-bangsa-dan-unsur-unsur-terbentuknya-negara/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar